
GenPI.co Jatim - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Trenggalek punya seragam baru.
Pemkab secara resmi mengenalkan pakaian dinas baru berupa batik dan kasual yang bahannya dari diproduksi kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM) setempat.
"Penggunaan produk UMKM untuk pakaian dinas ini diharapkan mampu menggeliatkan ekonomi lokal, karena ada perputaran uang melalui pelaku UMKM," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Senin (14/2).
BACA JUGA: Pemkab Trenggalek Tingkatkan Penghasilan Petani, Simak Caranya
Dua jenis pakaian dinas tersebut akan dikenakan para ASN setiap Kamis dan Jumat.
ASN wajib mengenakan pakaian adat Jawa, sedangkan pada Jumat mengenakan pakaian kasual rapi.
BACA JUGA: Pemkab Trenggalek Getol Tanam Pohon, Jaga Lingkungan, Lihat ini
"Sebenarnya ini rapat kerja, kemudian disisipi peresmian pakaian dinas yang di dalam peraturan bupati mewajibkan untuk produk UMKM. Sekaligus tadi ada peragaan busana untuk menunjukkan bagaimana seharusnya pakaian dinas-nya," kata Arifin.
Dia berharap, kebijakan tersebut mampu mengangkap perekonomian UMKM di Trenggalek.
BACA JUGA: Durian Ripto Laris Manis, Bupati Trenggalek Berikan Saran ini
"Banyak contoh pakaian hasil produksi UMKM lokal yang diperagakan dan dipamerkan. Diharapkan para ASN bisa langsung membeli atau mungkin melakukan pemesanan kepada pelaku UMKM yang ada," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News