Unej Bentuk Tim, Dosen yang Ditahan Bisa Kena Hukuman Ganda

Unej Bentuk Tim, Dosen yang Ditahan Bisa Kena Hukuman Ganda - GenPI.co JATIM
Kampus Universitas Jember. ANTARA/HO-Humas Unej

Jatim.GenPI.co - Universitas Negeri Jember (Unej) mendukung keputusan kepolisian yang telah menahan salah satu staf pengarjarnya berinisial RH. 

Wakil Koordinator Bidang Humas Unej Didung Rokhmad Hidayanto mengatakan, Rektor Unej Iwan Taruna menghormati tindakan yang diambil Polres Jember tersebut. 

BACA JUGA: Terkuak Modusnya, Polisi Resmi Tahan Oknum Dosen Unej

"Rektor Unej Iwan Taruna menghormati kewenangan penyidik Polres Jember menahan oknum dosen Unej RH yang menjadi tersangka tindak pidana pencabulan," ujar Didung, Jumat (7/9).

Sejak awal mencuat kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dosen Unej, Rektor Unej memang telah memberi perhatian besar untuk segera menuntaskan kasus tersebut. 

"Rektor Unej memang sudah memiliki perhatian besar untuk segera menuntaskan kasus itu dengan membentuk tim pemeriksa/tim investigasi internal dari aspek hukum disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," tegasnya. 

Tidak hanya itu, RH juga langsung dibebaskan tugaskan sementara dari jabatannya sebagai koordinator Program Studi Magister Ilmu Adminstrasi di fakultasnya.

"Dengan telah ditahannya RH, Rektor Unej telah memerintahkan Dekan FISIP untuk segera mengambil alih tanggung jawab mata kuliah maupun pembimbingan tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi)," bebernya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya