18 Saksi Sudah Diperiksa, OTT Bupati Nganjuk

18 Saksi Sudah Diperiksa, OTT Bupati Nganjuk - GenPI.co JATIM
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono berbincang dengan tersangka operasi tangkap tangan Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jatim.GenPI.co - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut 18 orang saksi telah diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk.

Dimana Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus dugaan tindak pidana jual beli jabatan.

BACA JUGA: Cek, Segini Harga Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Nganjuk

"Dari penangkapan itu, kita telah memeriksa beberapa saksi, terkait kasus itu ada 18 saksi diperiksa terkait penangkapan," kata Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Setelah pemeriksaan 18 saksi, kata Argo, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri dan penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti.

Ada sejumlah uang tunai diduga hasil tindak pidana jual beli jabatan senilai Rp 647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk.

Penyidik juga menyita barang bukti delapan unit telepon genggam, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

"Dan ada beberapa dokumen terkait jual beli jabatan," ungkap Argo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya