Polri Sebut Bupati Nganjuk Diduga Terima Setoran Kades, Camat

Polri Sebut Bupati Nganjuk Diduga Terima Setoran Kades, Camat - GenPI.co JATIM
(Ki-ka) Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono serta Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan memperlihatkan barang bukti kejahatan dugaan tindak pidana dugaan korupsi melibatkan Bupati Nganjuk dan para camat, Selasa (11/5/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jatim.GenPI.co - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menerima setoran lelang jabatan dari kades hingga camat.

"Jadi untuk setorannya bervariasi ya, karena juga ada dari desa dia kumpulkan, kemudian setelah jadi kepala desa ada yang setor Rp 2 juta, kemudian dikumpulkan naik ke atas, dari desa ke kecamatan," kata Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5).

BACA JUGA: 18 Saksi Sudah Diperiksa, OTT Bupati Nganjuk

Menurut Argo, setoran yang diberikan berjenjang dari kepala desa kepada camat nominalnya bervariatif mulai dari Rp 2 juta, Rp 15 juta hingga Rp 50 juta.

"Kemudian ada Rp15 juta juga ada, Rp50 juta juga ada, jadi bervariasi antara Rp2 juta sampai dengan Rp50 juta," kata Argo.

Argo menyebutkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri terus mendalami terkait aliran dana yang diberikan maupun diterima oleh bupati dari para camat dan kepala desa.

Penyidik akan memeriksa Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya setelah kondisinya fit usai perjalanan darat dari Nganjuk ke Jakarta.

Bupati Nganjuk setelah ditangkap Senin (10/5) dini hari diberangkatkan menggunakan bus menuju Jakarta, dan tiba di Bareskrim Polri pagi tadi sekitar pukul 02.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya