
BACA JUGA: KPK OTT Bupati Nganjuk, Khofifah: Kami Serahkan Semua Kepada KPK
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhitung mulai hari ini para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri Jakarta.
Argo menambahkan, upaya-upaya yang dilakukan Dirtipikor Bareskrim Polri merupakan hasil koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemberantasan tindak pidana korupsi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News