Restoran Langgar Prokes Kena Tegur, Nah loh

Restoran Langgar Prokes Kena Tegur, Nah loh - GenPI.co JATIM
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Madiun, Jawa Timur menindak pemilik usaha restoran di wilayahnya dengan memberikan teguran karena melanggar protokol kesehatan yakni hanya boleh menyediakan makan di tempat dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas total. (ANTARA Jatim/HO-Diskominfo Kota Madiun/Lr)

"Kami berikan teguran dan peringatan. Apabila terulang lagi, maka akan dilakukan penindakan lebih tegas. Mari kita sama-sama disiplin terapkan prokes agar pandemi ini berakhir," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya