Anggota DPRD Jember Terdakwa Penganiayaan Harus Gigit Jari

Anggota DPRD Jember Terdakwa Penganiayaan Harus Gigit Jari - GenPI.co JATIM
Ilustrasi- Seroang anggota DPRD Jember terdakwa kasus penganiayaan warga kini dijebloskan ke penjara. Foto: dok.JPNN.com

IB yang saat itu mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi melewati pos satpam di pintu masuk perumahan.  

Dodik yang berniat menegur IB agar tidak terlalu kencang saat membawa mobil, tak terima. 

Anggota Komisi C itu lantas menghentikan mobilnya dan menghampiri Dodik. Sempat terjadi adu mulut sebelum akhirnya IB mendorong Dodik yang diiringi dua pukulan ke korban. 

Dodik mengalami memar pada daun telinga kiri, dan dibuktikan dengan hasil visum dokter.

BACA JUGA: Warkop Bakal Ramai-ramai Buka Lapak di Balai Kota Surabaya 

Melihat ada keributan, warga langsung berdatangan untuk melerai keduanya. 

IB pun pergi, namun tak berselang waktu mendatangi kembali Dodik sembali memotretnya sembari mengeluarkan kata-kata bernada ancaman. (jpnn/genpi)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anggota DPRD Jember Terdakwa Penganiayaan Rakyat Kini Mendekam di Lapas Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Anggota DPRD Jember Terdakwa Penganiayaan Rakyat Kini Mendekam di Lapas", https://jatim.jpnn.com/kriminal/1795/anggota-dprd-jember-terdakwa-penganiayaan-rakyat-kini-mendekam-di-lapas?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya