
Jatim.GenPI.co - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait kembali mendatangi Polda Jawa Timur.
Ia membawa data tambahan atas dugaan kasus pelecehan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).
BACA JUGA: Anggota DPRD Jember Terdakwa Penganiayaan Harus Gigit Jari
"Kehadiran saya untuk menambahkan informasi, selain terduga JE yang sudah kami laporkan, tetapi ada tambahan untuk melengkapi 14 yang sudah di BAP dan yang sudah di visum," ujar Arist, Kamis (10/8).
Data tambahan yang dimaksud yakni laporan dari korban kepada pihak pengelola SPI. Namun tidak mendapatkan tindaklanjut.
"Ada 4 pengelola yang disampaikan sebagai saksi, sebagai orang yang mengetahui (laporan sebelumnya)" katanya.
Kedatangan Arist ke Polda Jatim untuk menyampaikan nama-nama keempat orang tersebut.
"Ada 4 pengeloal, dua sudah diperksa (Polda Jatim). Jadi keempat-empatnya harus diperksa untuk memperkuat bukti," lanjutnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News