Abai Prokes, Seorang Pengusaha Kena Sanksi PN Sampang Rp 1 Juta

Abai Prokes, Seorang Pengusaha Kena Sanksi PN Sampang Rp 1 Juta - GenPI.co JATIM
Dokumen sidang pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Sampang. ANTARA/HO-PN Sampang

"Kelima orang ini juga menyatakan menerima putusan PN, sebagaimana terdakwa pemilik salah satu hotel tersebut," katanya.

Sementara itu, dari penuturan Afrizal, kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan oleh oknum pemilik salah satu hotel bermula dari hasil operasi penegakan disiplin.

Operasi penegakan disiplin prokes itu digelar Satgas Covid-19 Pemkab Sampang.

Satgas Covid-19, Pemkab Sampang melakukan operasi ke berbagai pusat perbelanjaan, indekos, dan hotel.

BACA JUGA: Kasus Narkoba 4 Kades Jember Dilimpahkan Polda Ke Polres Jember

Operasi itu digelar sebagai tindak lanjut dari edaran penegakan protokol yang dikeluarkan oleh Bupati Sampang. Dimana salah satu isinya mengharuskan pengelola hotel, penginapan, dan indekos untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Ternyata di salah satu hotel itu, kegiatan yang digelar abai sama sekali dengan penegakan disiplin protokol kesehatan sehingga petugas langsung memproses secara pidana pemilik hotelnya," kata Afrizal. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya