Korban Kasus SPI Disebut Minta Perlindungan Presiden, Ada Apa?

Korban Kasus SPI Disebut Minta Perlindungan Presiden, Ada Apa? - GenPI.co JATIM
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (10/6), untuk memberikan informasi lanjutan terkait dugaan kekerasan seksual di Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Jatim.GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan kondisi para korban pelecehan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. 

Menurutnya, korban saat ini sedang ketakutan. Mereka khawatir setelah kasus tersebut diproses secara hukum oleh polisi. 

BACA JUGA: Komnas PA Bilang Korban SPI Butuh Ini Sekarang

Arist meminta adanya perlindungan dari Lembaga Perlindungan Anak. 

"Karena korban yang 14 orang itu, secara khusus yang tiga orang dalam keadaan ketakutan," ujarnya di Polda Jatim, Kamis (10/6). 

Permintaan tersebut, kata dia, setelah adanya informasi yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kekerasan seksual merupakan 'orang-orang kuat'.

Diketahui, salah satu terduga pelaku yang dilaporkan ke polisi merupakan pendiri SPI berinisial JE. 

"Besok Selasa (15/6) mereka mengumumkan itu kepada publik, minta pertolongan Lembaga Perlindungan Anak dan Kapolri, bahkan Presiden," katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya