Baru Sebulan Berjualan, Pria di Surabaya Ini Kena Batunya

Baru Sebulan Berjualan, Pria di Surabaya Ini Kena Batunya - GenPI.co JATIM
Dua pemuda bernama Adi Wahyu dan Sutiyon ditangkap atas kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Dok. Polsek Asemrowo/jpnn.

Jatim.GenPI.co - Kepolisian Sektor (Polsek) Asemrowo Surabaya berhasil mengamankan pengedar dan kurir narkoba. 

Keduanya diketahui bernama Adi Wahyu (23) dan Sutiyon (23), warga Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur.

BACA JUGA: Permintaan DPRD Surabaya Tak Main-main ke Satpol PP Soal RHU

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, penagkapan bermula dari informasi yang didapat bahwa ada peredaran narkoba di kawasan Lidah Kulon, Surabaya. 

Polisi yang langsung bergerak mendapati Sutiyon yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 

Setelah digeledah ditemukan 4,48 gram sabu-sabu di dalam 17 poket yang disimpan di dalam bungkus rokok. 

Pihak Polsek Asemrowo langsung mengamankan Sutiyon. "Kami lantas menelusuri dari mana Sutiyon mendapatkan sabu-sabu itu dan menemukan keberadaan tersangka Adi," ujar Kompol Hari, Minggu (20/6). 

Tak menunggu lama, polisi langsung menuju ke rumah Adi. Hasil dari penggeledahan yang dilakukannya didapati 5,07 gram sabu-sabu yang dikemas dalam empat poket. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sebulan Jualan Narkoba, Adi Sampai Lupa Untungnya Berapa Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Sebulan Jualan Narkoba, Adi Sampai Lupa Untungnya Berapa", https://jatim.jpnn.com/kriminal/2045/sebulan-jualan-narkoba-adi-sampai-lupa-untungnya-berapa?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya