Kasus Majikan Siksa ART di Surabaya Masuk Babak Baru

Kasus Majikan Siksa ART di Surabaya Masuk Babak Baru - GenPI.co JATIM
Dok-Majikan berinisial FF (53) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan ART, EAS (45) di Surabaya yang sebelumnya viral dipaksa makan kotoran kucing. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

BACA JUGA: Jadwal Masih Draft, Madura United Optimis Menang di Laga Perdana 

Tak hanya itu, penyiksaan dilakukan hingga membuat ART tersebut mengalami luka-luka hingga lumpuh. 

Hasil pemeriksaan kepolisian, FF mengaku melakukann secara sadar. FF jengkel karena tugas pekerjaan tak sesuai dengan yang diinginkannya. (jpnn/genpi)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Babak Baru Kasus ART di Surabaya Dipaksa Majikan Makan Tahi Kucing Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Babak Baru Kasus ART di Surabaya Dipaksa Majikan Makan Tahi Kucing", https://jatim.jpnn.com/kriminal/2063/babak-baru-kasus-art-di-surabaya-dipaksa-majikan-makan-tahi-kucing?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya