
Jatim.GenPI.co - Seorang pemuda berinisial UF warga Bangkalan hanya bisa menyesali perbuatannya di tahanan Polda Jawa Timur.
Postingannya di akun Facebook miliknya mengandung unsur mengarah ke ujaran kebencian yang mengarah ke diskriminasi warga Madura.
BACA JUGA: Pria Ini Kena Batunya, Seenaknya Posting Soal Penyekatan Suramadu
Bahkan pelaku juga mengajak ke arah pegrusakan pos penyekatan di Jembatan Suramadu.
"Saya mengirim pesan ‘Sekilas info, malam ini sehubungan antar kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan madureh di tanean suramadu yang katanya mau ngerusak atau bakar tenda (pos penyekatan Suramadu). Merapat tretan’. Seperti itu," ujarnya di POlda Jatim, Kamis (24/6).
Namun, unggahan tersebut sudah dihapus 22 Juni oleh pelaku.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pelaku melakukannya hanya karena ikut-ikutan.
“Masih ada masyarakat yang menimbulkan gejolak di tengah upaya pencegahan Covid-19. Oleh sebab itu kami mengamankan yang bersangkutan," kata Gatot.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pelaku Pembakaran Pos Penyekatan Suramadu Diciduk Polda Jatim, Tampangnya Bikin Gemas Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Pelaku Pembakaran Pos Penyekatan Suramadu Diciduk Polda Jatim, Tampangnya Bikin Gemas", https://jatim.jpnn.com/kriminal/2166/pelaku-pembakaran-pos-penyekatan-suramadu-diciduk-polda-jatim-tampangnya-bikin-gemas?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News