
Pihaknya menjaminkan keselamatan keluarga dan korban, kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK pun terhitung mulai hari ini sudah mulai melakukan perlindungan kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA: Pria Ini Kena Batunya, Seenaknya Posting Soal Penyekatan Suramadu
Kondisi korban sendiri kata Arist, saat ini memang mengalami ketakutan. Pihaknya akan segera mengambil tindakan pengamanan kepada saksi pelapor.
"Kita akan melakukan tindakan untuk melporkan itu (ancaman melalui sosial media) secara langsung agar kongkrit," jelasnya. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News