36 Tersangka Kasus Narkoba di Sidoarjo Diamankan Selama PPKM

36 Tersangka Kasus Narkoba di Sidoarjo Diamankan Selama PPKM - GenPI.co JATIM
Polresta Sidoarjo menunjukkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (Antara Jatim/HO-Polresta Sidoarjo/IS)

"Tersangka sebagai pengedar, diringkus tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di kamar indekos di Desa Bangsri, Sukodono, Sidoarjo," ungkapnya. 

Polisi mengamankan barang bukti 70 gram sabu, satu brankas, dua timbangan, dan dua telepon genggam.

BACA JUGA: TWC Sarita Beauty Turuti Seluruh Keinginanmu, Recomended!

Totalnya, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menyita 32 telepon seluler sebagai bukti transaksi, empat kendaraan roda dua, dua roda empat, dan uang sejumlah Rp 882.0000.

"Atas tindakan para tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 UURI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya