Perkara Covid-19, Negara Nyaris Rugi Rp 800 Juta di Pamekasan

Perkara Covid-19, Negara Nyaris Rugi Rp 800 Juta di Pamekasan - GenPI.co JATIM
Salah satu tandon cuci tangan bantuan Pemkab Pamekasan untuk lembaga pendidikan. ANTARA/Abd Aziz

"Saat ini yang bersangkutan telah dipindah dan telah menduduki jabatan lain di Pemkab Pamekasan," kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya