432 Narapidana di Jatim jadi Orang Paling Bahagia

432 Narapidana di Jatim jadi Orang Paling Bahagia - GenPI.co JATIM
Pemberian remisi narapidana di Jatim di Aula Lapas I Surabaya di Porong, Selasa (17/8/2021). ANTARA/HO-Kanwilkumham Jatim

Krismono menyampaikan, jumlah tersebut terbuka untuk terus bertambah. Jajarannya dapat mengusulkan kembali bagi narapidana yang belum memperoleh remisi umum 2021. 

"Mereka akan diklasifikasikan sebagai usulan susulan setelah melakukan beberapa perbaikan data dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan," ujarnya.

Pada kesemptarab tersebut, pihak juga melaksanakan rekomendasi dari KPK. Ada rekomendasi bahwa narapidana tidak masuk dalam register F (pelanggaran), otomatis dianggap berkelakuan baik.

"Dan berhak memperoleh remisi secara otomatis walaupun tanpa diusulkan oleh lapas atau rutan," kata Krismono.

BACA JUGA: Keyakinan Wali Kota Surabaya di Hari Kemerdekaan ke-76 RI

Selain remisi, pada 2021 ini, jajaran Kanwil Kumham Jatim telah memberikan hak narapidana berupa asimilasi dan integrasi di rumah. 

"Dengan rincian asimilasi sebanyak 4.193 orang dan sisanya 1.653 orang mendapatkan hak integrasi," tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya