Enak-enak di Rumah Polisi Datang, 3 Pemuda Lumajang Tak Berkutik

Enak-enak di Rumah Polisi Datang, 3 Pemuda Lumajang Tak Berkutik - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tersangka. Foto: dok.JPNN.com

Jatim.GenPI.co - Satuan Resnarkoba Polres Lumajang yang mendapat informasi adanya peredaran narkoba langsung bergerak. 

Tiga orang diamankan polisi di beberapa tempat berbeda. Satu orang bandar berinisial CRA (25) merupakan warga Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Lumajang. 

BACA JUGA: 432 Narapidana di Jatim jadi Orang Paling Bahagia

Sedangkan dua lainnya yakni masing-masing berinisial ADW (21) dan WF (23) warga Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, Lumajang. 

“ADW dan WF adalah pengedar," ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta, Selasa (17/8).

Pengungkapn dilakukan pada 14 Agustus lalu, bermula saat penangkapan ADW di rumahnya. 

“Dari tangan tersangka ADW, polisi berhasil mengamankan 60 butir pil putih logo Y dan uang tunai Rp 190 ribu,” kata dia. 

Tak lama berselang, polisi menangkap WF saat tengah di kolam pemancingan, Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pil Logo Y Beredar Liar di Sukodono, 3 Anggota Sindikat Digulung Pak Polisi Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Pil Logo Y Beredar Liar di Sukodono, 3 Anggota Sindikat Digulung Pak Polisi", https://jatim.jpnn.com/kriminal/4048/pil-logo-y-beredar-liar-di-sukodono-3-anggota-sindikat-digulung-pak-polisi?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya