Warga Surabaya ini Kelewat Batas, Ingin Untung Berujung Polisi

Warga Surabaya ini Kelewat Batas, Ingin Untung Berujung Polisi - GenPI.co JATIM
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menunjukkan tabung oksigen palsu yang beredar di Surabaya saat merilis kasus itu di Mapolda setempat, Rabu (18/8/2021). (ANTARA/Didik Suhartono)

Jatim.GenPI.co - Polda Jawa Timur menangkap seorang pelaku bernisial NW (52) warga Jalan Simorejo, Surabaya yang diduga menjual tabung oksigen palsu. 

Pelaku ini merupakan pemilik CV  SAK yang berada di Jalan Simorejo Timur I Surabaya.

BACA JUGA: Enak-enak di Rumah Polisi Datang, 3 Pemuda Lumajang Tak Berkutik

"Terbongkarnya kasus ini bermula dari orang tua korban berinisal WD terpapar Covid-19," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (18/8). 

WD yang membutuhkan oksigen untuk orang tua mencari dari media sosial pada 27 Juli 2021. Korban oleh pelaku kemudian ditawari dua tabung oksigen masing-masing ukuran satu meter kubik dengan harga Rp 4 juta. 

Karena kebutuhan yang mendesak, korban pun lantas mendatangi CV milik tersangka. Namun, setelah dipasang kondisi orang tua WD justru memburuk. 

Korban curiga dengan oksigen yang dibelinya tersebut, dan melaporkannya kepada kepolisian setempat. Bentuknya pun menyerupai tabung alat pemadam api ringan (APAR).

Mendapat laporan polisi langsung bergerak melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan 106 sudah siap edar, berisi satu meter kubik, 1,5 meter kubik, lima meter kubik dan enam meter kubik. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya