Pria di Banyuwangi ini Nekat, Serang Majelis Hakim Usai Divonis

Pria di Banyuwangi ini Nekat, Serang Majelis Hakim Usai Divonis - GenPI.co JATIM
Tangkapan layar saat Yunus diamankan petugas kepolisian usai menyerang Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkaranya. (Foto: Ngopibareng.id/Istimewa)

Jatim.GenPI.co - Sidang perkara penyiaran berita bohong yang melibatkan aktivis anti masker M. Yunus Wahyudi di Pengadilan Negeri Banyuwangi berakhir ricuh. 

Terdakwa menyerang Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasusnya usai membacakan amar putusan, Kamis (19/8). 

BACA JUGA: Pemuda Surabaya Membahayakan saat Ditangkap, Lihat Akibatnya

Polisi yang berjaga langsung sigap mengamankan terdakwa, sehingga upaya penyerangan dapat digagalkan. 

BACA JUGA:  Nekat Gelar Dangdutan, 2 Warga Sampang Pasrah di Depan Hakim

Humas PN Banyuwangi, Komang Dediek Prayoga mengatakan, tengah menelaah peristiwa tersebut untuk kemudian dilaporkan. 

“Kami akan melaporkan kejadian ini ke pimpinan kami, karena pimpinan sudah mengetahui. Kejadian ini sudah viral,” ujarnya mengutip dari Ngopibareng.id. 

BACA JUGA:  Berbondong-bondong Warga Isoman di Banyuwangi Dipindahkan

Pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait kasus upaya penyerangan tersebut. Terlebih dahulu PN Banyuwangi akan meminta petunjuk ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur maupun Bawas. 

“Kami akan melaporkan kejadian ini bagaimana petunjuknya. Yang jelas kami sudah melakukan manajemen resiko untuk mengantisipasi kejadian ini,” katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya