
Jatim.GenPI.co - Gelaran wayang kulit di Desa Kedungangkring, Kecamatan Gondang, Tulungagung terpaksa dibubarkan Satgas Covid-19 setempat.
Wayangan tersebut dilakukan disaat perpanjangan PPKM Level 4 yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Pesta Tayub di Sumenep Disetop, Polres Heran Tidak Ada Laporan
Acara ini cukup menyita perhatian karena digelar oleh salah satu oknum DPRD Tulungagung. Kegiatan yang memicu kerumunan tersebut dilakukan di rumah Basroni.
BACA JUGA: Pesta Tayub di Sumenep Disetop, Polres Heran Tidak Ada Laporan
"Ya tadi malam kami bubarkan begitu mendapat pengaduan masyarakat," kata salah satu anggota Penegakan Hukum Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung Artista Nindya Putra, Minggu (22/8).
Kegiatan wayang tersebut diselenggarakan dalam rangka suroan. Basroni hanya bisa pasrah saat didatangi petugas.
BACA JUGA: Masuk PPKM Level 4, ini Aturan Menggelar Hajatan di Tulungagung
"Dari Satgas Kecamatan, Tiga Pilar sudah ditindaklanjuti dan tuan rumah juga kooperatif,” katanya.
Seluruh gamelan tersebut langsung diangkut ke kantor kecamatan untuk memastikan wayangan tidak digelar lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News