Syarat Scan Barcode Tak Hanya di Mal, Berlaku juga di Polda Jatim

Syarat Scan Barcode Tak Hanya di Mal, Berlaku juga di Polda Jatim - GenPI.co JATIM
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Foto: Ananto Pradana/Ist.

"Harus di scan barcode vaksin Covid-19 menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jadi, syarat menunjukan keterangan vaksin tidak hanya di mal saja, masuk kantor polisi juga wajib sudah di vaksin," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya