Besok Kota Batu Terapkan e-Tilang, Melanggar Dapat Surat Cinta

Besok Kota Batu Terapkan e-Tilang, Melanggar Dapat Surat Cinta - GenPI.co JATIM
Rapat persiapan penerapan e-tilang. (Foto: Batukota.go.id)

Jatim.GenPI.co - Penerapan tilang elektronik di Kota Batu terus dibahas. Rencananya, e-tilang ini akan diberlakukan mulai besok, 23 Maret. 

Satlantas Polres Batu telah menyiapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberrapa titik wilayah Kota Batu. 

BACA JUGA: Pemandian Air Panas di Kota Batu yang Harus Kamu Tahu

Diantaranya, Perempatan BCA Jl. Panglima Sudirman, Perempatan Lippo Plaza Batu dan Perempatan Pesanggrahan. 

Kapolres Batu, Catur C. Wibowo mengatakan, penerapan ETLE ini merupakan program yang dicanangkan Kapolri sebagai program unggulannya.  

"Melalui ETLE tidak ada interaksi langsung/fisik antara petugas dan pelanggar sehingga menjadi metode yang paling tepat di Era New Normal" ujar Actur dikutip dari laman resmi Pemkot Batu. 

Alat ETLE ini nanti, kata dia, dapat merekam tujuh jenis pelanggaran. Ia merinci ketujuhnya yakni, menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. 

Lalu menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm, serta berboncengan lebih dari dua orang. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya