Besok Kota Batu Terapkan e-Tilang, Melanggar Dapat Surat Cinta

Besok Kota Batu Terapkan e-Tilang, Melanggar Dapat Surat Cinta - GenPI.co JATIM
Rapat persiapan penerapan e-tilang. (Foto: Batukota.go.id)

Catur memastikan, ETLE akan mendeteksi secara otomatis pelaggar tersebut. 

CCTV akan mengawasi pengendara, yang kemudian hasil dikirm secara otomatis ke monitoring e-tilang. 

BACA JUGA: Jangan Melanggar, Polres Tulungagung Segera Menerapkan e-Tilang

Apabila ada pelanggaran, surat bukti tilang akan dikirim melalui Kantor Pos ke pemilik kendaraan disertai foto pelanggaran.  

Pelanggar akan dikenakan denda dan membayar melalui Bank BRI, jika dua pekan tidak dibayar STNK diblokir. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya