
Jatim.GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di tahun 2011-2017.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan empat orang diperiksa sebagai saksi di Balai Kota Pemkot Batu.
BACA JUGA: KPK Periksa Staf Ahli Jatim Park dan 3 Saksi Lainnya
Keempatnya yakni, pemegang saham PT Buanakarya Adimandiri Sutrisno Abdullah dan Direktur PT Agric Rosan Jaya Vincentius Luhur Setia Handoyo.
Lalu ada nama Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi, serta satu PNS di lingkungan Dinas Perumahan Pemkot Batu Nugroho Widhyanto.
“Hari ini bertempat di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” ujar Ali, Senin (22/3)
Sebelumnya, KPK juga memeriksa empat orang saksi. Seluruhnya merupakan pihak swasta.
BACA JUGA: KPK Turun ke Jatim Terkait Dugaan Korupsi di PG Djatiroto, Waduh!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News