
Kepolisian saat ini tengah memburu ketiga mahasiswa tersebut. Kordinasi bersama polsek jajaran, dan polres di bawah Polda Jatim dilakukan.
"Kami juga meminta bantuan tim intel Polres Pamekasan untuk melacak keberadaan ketiga orang mahasiswa yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut," katanya.
Rektor IAIN Madura Moh Kosim belum lama ini mengungkapkan bahwa proses hukum perlu dilakukan.
BACA JUGA: Gara-gara Dosen Cabul, Mahasiswa IAIN Kediri Marah Serbu Rektorat
Ia menilai, tindakan mereka telah melampai batas etika moral sosial dan agama. Menyampaikan aspirasi boleh, tetapi jangan melakukan perusakan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News