
Jatim.GenPI.co - Polisi masih terus mencari tersangka perusakan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana meminta para tersangka yang saat ini masih buron segera menyerahkan diri.
"Ini kami sampaikan agar menjadi perhatian kepada para pelaku dan tidak mempersulit petugas dalam melakukan penyidikan," ujarnya, Kamis (2/9).
BACA JUGA: Gara-gara Dosen Cabul, Mahasiswa IAIN Kediri Marah Serbu Rektorat
Sebelumnya terjadi unjuk rasa menuntut penurunan uang kuliah tunggal (UKT) yang berujung perusakan di kampus IAIN Madura, 30 Juli 2021 silam.
Demonstrasi yang bermula damai itu berlanjut pada perusakan sejumlah fasilitas kampus.
BACA JUGA: 3 Mahasiswa Kampus di Madura Dicari Polisi, Lihat yang Diperbuat
Pos satpam kampus IAIN Madura dibakar. Pasca kejadian, polisi mengamankan lima mahasiswa sebagai tersangka, termasuk korlap aksi.
Polres Pamekasan yang bergerak turun melakukan penyelidikan. Sejumlah pihak diperiksa, termasuk dari unsur satuan pengamanan kampus, dosen, dan peserta unjuk rasa.
BACA JUGA: Kelakuan Tak Senonoh Oknum Dosen IAIN Kediri Bikin Rektorat Murka
Hasil pemeriksaan, petugas lalu menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Lima orang sudah diamankan, sedangkan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News