
Laporan MCW menemukan bahwa di Pemakaman Plaosan Barat dan LA Sucipto Blimbing, Kota Malang, salah seorang penggali kubur baru mendapatkan tiga kali pembayaran. Padahal dia sudah menggali kubur mencapai 11 kali.
Petugas pemakaman lainnya dari kompleks makam LA Sucipto Blimbing, Kota Malang juga mendapati hal nyaris serupa.
Petugas sudah melakukan penggalian lebih dari 30 makam, namun hingga saat ini yang bersangkutan hanya menerima insentif Rp3 juta.
BACA JUGA: Video Penembakan Anjing Bikin Geram, Polresta Malang Turun Tangan
Selain itu, juga ditemukan dugaan pungli dengan dalih syarat administrasi, yakni dari total nilai insentif sebesar Rp 750 ribu, dilaporkan dipotong Rp 100 ribu. Sehingga, petugas hanya mendapatkan insentif sebesar Rp 650 ribu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News