Buronan Kasus Korupsi Pasar Mangisan di Jember Ditangkap

Buronan Kasus Korupsi Pasar Mangisan di Jember Ditangkap - GenPI.co JATIM
Buron kasus korupsi proyek Pasar Manggisan AS (rompi pink) tiba di Kantor Kejari Jember, Rabu (24/3/2021) malam. ANTARA/HO - Kejari Jember

BACA JUGA: KPK Periksa Staf Ahli Jatim Park dan 3 Saksi Lainnya

Terkait dengan pengembangan kasus korupsi proyek Pasar Manggisan itu setelah ditangkapnya AS, Agus mengatakan prosesnya terus berlanjut.

"Setelah penangkapan itu akan dilanjutkan pada proses hukum berikutnya dan AS ditahan di Lapas Jember," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya