Kejaksaan Tulungagung Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana 2020

Kejaksaan Tulungagung Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana 2020 - GenPI.co JATIM
Kajari Tulungagung Mujiharto memimpin jalannya pemusnahan barang bukti hasil kejahatan/tindak pidana 2020 di halaman Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tulungagung, Kamis (25/3/2021) (ANTARA/HO)

Sedangkan barang bukti jenis obat-obatan direndam dengan air, sehingga tak bisa dikonsumsi lagi.

BACA JUGA: Jaringan Pengedar Narkoba Malaysia-Madura Diamankan BNN

Barang bukti sepeda motor dan senjata tajam dipotong menggunakan alat potong listrik jenis gerinda, dan kemudian dihancurkan lagi dengan cara dipalu.

Terakhir untuk barang bukti ponsel dihancurkan dengan dipukul palu dan direndam dengan air, sedangkan minuman keras racikan tradisional jenis ciu dibuang ke selokan. Sisa barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya