
Jatim.GenPI.co - Warga binaan kasus narkotika dan terorisme mencengangkan mengalami kenaikan, jika dibandingkan kasus tipikor dan ilegal loging yang justru turun di lapas Jatim.
"Ada peningkatan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, yang terklasifikasi sebagai bandar dua kali lipat dari pemakai," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Kamis (14/10).
Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan, jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar tercatat 10.169 orang. Sedangkan untuk pemakai narkotika berjumlah 4.821 orang.
BACA JUGA: Aktivis Jember Berkumpul di PN, Kawal Kasus Pencabulan Dosen Unej
Jumlah ini begitu tinggi jika dibandingkan di periode yang sama, pada tahun sebelumnya, yakni untuk bandar tercatat 6.709 orang dan 5.797 orang untuk pemakai narkotika.
"Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu," ujarnya.
BACA JUGA: Keterlaluan, ini Akibatnya jika Nekat Jual Beli Satwa Dilindungi
Vonis kasus terorisme juga mengalami peningkatan. Saya ini, jumlah warga binaan dengan kasus tersebut berjumlah 33 orang. Di bulan Oktober tahun lalu, jumlah kasus itu berjumlah 19 orang.
"Untuk kasus terorisme kami sebar di lapas-lapas yang memang punya pengalaman khusus menangangi warga binaan dari kasus tersebut," terangnya.
BACA JUGA: Sempat Serang Polisi, Pria Jember Banyak Kasus Akhirnya Takluk
Sedangkan untuk warga binaan dengan kasus tipikor mengalami penurunan. Di bulan Oktober 2021 ini tercatat ada 417 orang dari 436 di tahun kemarin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News