
"Agar pelayanan kesehatan terhadap SI (Saiful Ilah) bisa sesuai dengan kebutuhannya, kami melakukan koordinasi dengan pihak KPK," tuturnya.
Saiful Illah sendiri divonis penjara 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya atas kasus korupsi sejumlah proyek di Sidoarjo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News