Kades di Sidoarjo ini Rugikan Warganya, Akhirnya Diciduk Polisi

Kades di Sidoarjo ini Rugikan Warganya, Akhirnya Diciduk Polisi - GenPI.co JATIM
Kades Klintingsari Sidoarjo yang melakukan pungli PTSL terjaring OTT. Foto: Humas Polresta Sidoarjo

Jatim.GenPI.co - Wawan Setyo Budi Utomo (44) seorang kepala Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo harus berurusan dengan polisi.

Ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (7/10) malam. Wawan ditangkap Tim Saber Pungli Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Sidoarjo di rumahnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, Wawan diduga melakukan pungutan liar (pungli).

BACA JUGA:  Dipindahkan, ini Kabar Terkini Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Korbannya, empat warga yang tengah mengajukan permohonan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

"Ketika OTT di rumah WS, didapati uang tunai senilai Rp 7,25 juta dan Rp 1,5 juta," ujarnya, Kamis (14/10).

BACA JUGA:  Karena ini Mantan Kades di Sidoarjo Terancam 20 Tahun Penjara

Wawan menunjuk AI, staf administrasi Desa Klantingsari saat menjalankan aksinya.

AI diberi tugas untuk membuat surat kepemilikan bagi warga yang akan mengurus PTSL. Setelah selesai warga yang mengajukan diharuskan membayar biaya.

BACA JUGA:  Perbatasan Sidoarjo Tetap Dijaga Ketat, Meski Masuk Level 3

"Setiap warga yang meminta pembuatan surat keterangan hibah beban biaya diharuskan membayar Rp 350 ribu," ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kepala Desa Klantingsari Sidoarjo Kena OTT Polisi, Begini Modusnya Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Kepala Desa Klantingsari Sidoarjo Kena OTT Polisi, Begini Modusnya", https://jatim.jpnn.com/kriminal/7493/kepala-desa-klantingsari-sidoarjo-kena-ott-polisi-begini-modusnya?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya