
Kendati masih mendapat rintangan, Ainur berharap, peran pers tak luntur dalam menjalankan fungsinya sebagai kekuatan sosial kontrol, khususnya terhadap kasus korupsi, dan perilaku pihak-pihak yang gandrung kepada kekerasan.
Semua harus dijalankan dengan tetap memperhatikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News