
Terdapat 3 barang rampasan yang laku terjual yaitu, 1 unit mobil Range Rover 5.0L V8 AT tahun 2011 warna hitam dengan nomor polisi B 111 RUE.
Satu unit mobil itu terjual seharga Rp 555 juta dengan limit sebelumnya sebesar Rp 550 juta.
BACA JUGA: KPK Turun ke Jatim Terkait Dugaan Korupsi di PG Djatiroto, Waduh!
Kemudian 1 unit mobil Mini Cooper 1.6 AT tahun 2010 warna putih dengan nomor polisi B 1279 GGY. Terjual seharga Rp296,675 juta dengan harga limit sebelumnya sebesar Rp255,175 juta.
Lalu 1 unit mobil Hummer tipe H2 tahun 2010 warna putih dengan nomor polisi B 11 RRU. Terjual seharga Rp1,499 miliar dengan harga limit sebelumnya sebesar Rp1,499 miliar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News