Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menangkap warga berinisial E. Sebab yang bersangkutan, diduga menjadi provokator aksi keributan di Jalan Bulak Banteng.
Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri mempertanyakan alasan KemenHAM yang menjamin penangguhan penahanan tujuh tersangka kasus persekusi retret di Sukabumi.