Dua Warga Negara Nigeria dideportasi oleh Kanwil Kemenkumham Jatim karena menggunakan paspor palsu. satu di antaranya diketahui merupakan pemain sepak bola.
Atlet voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kabarnya mendapatkan gaji sebesar USD 150 ribu (sekitar Rp 2,4 miliar) per tahun di klub Turki, Manisa BBSK.