Melonjaknya penyebaran virus corona membuat sebagian masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang tinggal di desa memanfaatkan ramuan tradisional.
Kepolisian kembali mengamankan pelaku yang diduga sebagai pemicu kericuhan saat operasi penegakkan PPKM Darurat di wilayah Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menangkap warga berinisial E. Sebab yang bersangkutan, diduga menjadi provokator aksi keributan di Jalan Bulak Banteng.