
BACA JUGA: Gubernur Khofifah Meminta Maaf kepada Rakyat Jawa Timur
Ada sektor kritikal yang masih bisa beroprasi 100 persen tanpa melaksanakan WFH. Kemudian, sektor essensial dengan pembatasan pekerja 50 persen dan sisanya bekerja dari rumah.
Untuk sektor non essensi, seperti halmya tempat rekrasi dan hiburan diminta tak beropreasi selama kebijakan kedarurat berlangsung. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News