
Jatim.GenPI.co - Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen resmi kembali dibuka untuk wisatawan.
Melansir dari akun Instagram resmi @twakawahijen_official, pembukaan tersebut tertuang dalam surat Surat Edaran (SE) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Nomor 1354/K.2/BIDTEK. 1/KSA/9/2021.
Dalam surat tersebut tertulis pembukaan mulai tanggal 7 sampai dengan 13 September 2021. Kemudian akan ada evaluasi, dan penutupan bisa seaktu-waktu dilakukan tergantung instruksi pemerintah.
BACA JUGA: Niagara Mini yang Sering Diabaikan Ketika ke Kawah Ijen
Terlepas dari itu, BBKSDA Jawa Timur selaku pengelola Kawasan Kawah Ijen memberikan syarat baru berkunjung. Berikut detailnya.
1. Jam pendakian
BACA JUGA: 4 Air Terjun Memukau Bonus Kawah Ijen
Pihak pengelola membatasi jam pendakian ke Kawah Ijen. Wisatawan hanya diperkenankan mulai naik pukul 03.00 WIB sampai 12.00 WIB.
2. Pembatasan kuota
BACA JUGA: Kawah Ijen dan Tempat Wisata di Banyuwangi Ditutup
Jumlah wisatawan yang diizinkan mendaki Kawah Ijen dalam sehari hanya 150 orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News