Daftar 11 Daerah di Jatim yang Boleh Membuka Tempat Wisata

Daftar 11 Daerah di Jatim yang Boleh Membuka Tempat Wisata - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Desa Wisata Pujon Kidul, di Kabupaten Malang. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Jatim.GenPI.co - Sebanyak 11 kabupaten/kota di Jawa Timur mendapat lampu hijau untuk membuka kembali tempat wisata.

Keputusan tersebut seiring dengan kian banyaknya daerah yang masuk level 2.

"Sesuai Inmendagri untuk yang level 2 boleh buka. Level 3 karena tidak boleh sehingga yang dilakukan adalah persiapan," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur Sinarto mengutip dari Ngopibareng.id, Senin (13/9).

BACA JUGA:  Ternyata ini Penyebab Wisata di Surabaya Belum juga Kunjung Buka

Hanya saja, untuk membukanya diserahkan pemerintah kabupaten/kota. Sebab, pemerintah daerah yang memiliki kewenangan membuka atau tidaknya. "Itu kewenangan kabupaten/kota," imbuhnya.

Sebelas daerah yang sudah bisa membuka kembali tempat wisata di antaranya, Banyuwangi, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Jember, Bojonegoro, dan Kota Pasuruan.

BACA JUGA:  Potensi Tersembunyi Gunung Liliran Ngawi, Surga Paralayang

Data itu sesuai dengan keputusan Inmendagri No 39 Tahun 2021, terkait daerah yang telah masuk level 2.

Dalam peraturan tersebut disebutkan sejumlah fasilitas umum dan publik bisa dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung.

BACA JUGA:  Maharani Zoo Lamongan Dapat Lampu Hijau, Segera Buka Kembali

Seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya