Bung Karna Ingatkan Pelaku Usaha Pupuk, Dengarkan

Bung Karna Ingatkan Pelaku Usaha Pupuk, Dengarkan - GenPI.co JATIM
Bupati Situbondo Karna Suswandi memberikan arahan kepada petugas PPL dalam Rakor Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Situbondo, Rabu (12/1/2022) (ANTARA/Novi H)

GenPI.co Jatim - Bupati Situbondo Karna Suswandi mengingatkan kepada para pelaku usaha pupuk untuk tidak menjual secara sistem paket antara pupuk bersubsidi dan nonsubsidi.

"Apabila ada pelanggaran dalam pendistribusian pupuk bersubsidi akan kami tidanka sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

"Sanksi pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha pendistribusian bisa dicabut izin usahanya, sesuai Permendag Nomor 15 Tahun 2013 pasal 29 ayat 3," lanjut Bung Karna sapaan Karna Suswandi.

BACA JUGA:  Bupati Karna Beri Pesan Penting Distribusi Pupuk, ini Katanya

Nah untuk mencegah hal tersebut terjadi, bupati mengatakan, pemerintah daerah akan melibatkan TNI/Polri untuk melakukan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi.

"Pemerintah juga menggandeng Polres Situbondo dan Kodim 0823/ Situbondo karena kami tidak main-main dalam urusan pupuk bersubsidi," katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Wajib Bawa KTP

Adapun alokasi pupuk bersubsidi yang diperoleh Pemkab Situbondo pada tahun 2022 masing-masing pupuk urea urea sebanyak 25.557 ton atau naik dari tahun sebelumnya 21.436 ton, SP 36 sebanyak 413 ton (953 ton), ZA 5.674 ton (10.421 ton), dan NPK sebanyak 12.970 ton (11.219 ton).

Sebelumnya, selain TNI/Polri yang mengawasi pendistribusian pupuk. Bung Karna meminta petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar mengawal dan mengawasi pendistribusian pupuk urea bersubsidi.

BACA JUGA:  Pemkab Situbondo Kembangkan Bibit Padi Baru, Varietas Unggulan

Pupuk urea bersubsidi ini dibagikan kepada petani yang terdaftar di rencana definitif kebutuhan kelompok secara elektronik (e-RDKK). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya