Inovasi Keren Pemkab Ngawi, Mengatasi Penyusutan Lahan Pertanian

Inovasi Keren Pemkab Ngawi, Mengatasi Penyusutan Lahan Pertanian - GenPI.co JATIM
Ilustrasi- Petani sedang menanam padi dalam program kemitraan dengan PT Wilmar Padi Indonesia dengan petani di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Antara/HO-PT WPI)

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menyoroti menyusutnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan yang digunakan untuk pembangunan perumahan dan infrastruktur.

Hasilnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Ngawi, lahan produktif di sana susut 153 hektare pada 2021, dari sebelumnya 50.868 hektare menjadi 50.715 hektare.

"Pengurangan lahan pertanian produktif tersebut beralih fungsi menjadi permukiman baru, juga ada proyek tol dan industri," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi Supardi, Selasa (15/3).

BACA JUGA:  Ngawi Organik Tawarkan Petani Bantuan, Bikin Ngiler

Menurutnya, pengurangan lahan pertanian tersebut tidak bisa dihindari, maka dari itu untuk menekan alih fungsi lahan, Pemkab Ngawi sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda).

Perda tersebut memuat mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

BACA JUGA:  Inovasi Pertanian Pemkab Kediri ke Milenial Top Banget

Selain itu, hal yang dilakukan dinasnya dan petani dalam menghadapi penyusutan lahan produktif adalah mengoptimalkan masa tanam serta meningkatkan produktivitas.

Nah, agar mencapai target tersebut, pihaknya bersama tim penyuluh lapangan memberikan bimbingan teknik (bimtek) kepada gabungan kelompok tani (gapoktan).

BACA JUGA:  Keren! Padi Black Madras di Kediri Jadi Percontohan

Petani didorong meningkatkan produksi dengan cara menerapkan budi daya pertanian yang baik dan berinovasi tentang sistem tanam yang modern. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya