Tak Semua Petani Bisa Manfaatkan Pupuk Subsidi dari Pemkab Madiun

07 April 2021 22:00

Jatim.GenPI.co - Pemkab Madiun mengucurkan subsidi pupuk bagi petani ketagori kecil. Anggaran sebesar Rp 2 miliar telah dialokasikan menjelang musim tanam padi tahun ini. 

Plt Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sumanto mengatakan, ada kriteria khusus bagi petani yang mendapat bantuan subsidi tersebut. 

BACA JUGA: Stok Pupuk Subsidi di Kabupaten Malang Aman

Diantaranya, kepemilikan luas lahan di bawah 0,175 hektare. 

"Petani kecil yang mendapat bantuan tersebut mencapai 18 ribu orang. dari total jumlah petani yang mencapai 83.849 orang," ujar Sumanto, Rabu (7/4).

Pemkab, kata dia, memang menyediakan subsidi pupuk khhusus bagi petani berkategori kecil. 

Kebijakan tersebut diberikan atas dasar berkurangnya jatah pupuk subsidi oleh pemerintah pusat. 

Selain alokasi dari APBD, Kabupaten Madiun juga mendapatkan jatah pupuk bersubsidi organik cair dari APBN sebesar 14.053 liter. 

Data yang dimilikinya, jatah pupuk subsidi Kabupaten Madiun tahun 2021 untuk jenis urea sebanyak 17.975 ton dari kebutuhan 18.064 ton. 

Sedangkan jenis ZA dijatah 6.400 ton dari kebutuhan 12.253 ton, SP-36 sebanyak 1 ton dari kebutuhan 2.137 ton, dan phonska sebanyak 12.351 ton dari kebutuhan 30.204 ton. 

BACA JUGA: Pemprov Jatim Jamin Stok Pupuk Aman Jelang Musim Tanam

"Alokasi pupuk subsidi terus menurun sejak dua tahun terakhir. Tahun lalu penurunan mencapai 50 persen lebih," katanya.

Sumanto mengungkapkan, dirinya terus berkomunikasi dengan pihak terkait untuk kemungkinan adanya realokasi jika ada daerah lain yang kelebihan atau tidak terserap pupuk bersubsidi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM