Pemkot Batu Persilahkan Korban Kasus Sekolah SPI Melapor ke Posko

05 Juni 2021 00:00

Jatim.GenPI.co - Pemkot Batu membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). 

"Kami sudah membuka posko pengaduan di Polres Kota Batu mulai Kamis (4/6)," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batu M.D. Forkan, JUmat (4/6). 

BACA JUGA: DPRD Jatim Turun Tangan, Kasus SPI Bisa Berdampak Luas

Pihaknya memang mengnandeng Polres Kota Batu untuk membuka posko pengaduan tersebut. 

Ia berharap korban kekerasan luar biasa melapor ke poseko tersebut. Forkan memastikan semua data akan dirahasiakan. 

Semua data yang masuk hanya digunakan uuntuk kepentingan penyeledikan. 

Sejauh ini, Forkan menyenut sudah ada laporan yangn masuk ke posko tersebut. "(Untuk laporan) tentu ada. Tentang apa dan bagaimana, karena untuk keperluan perlindungan anak belum bisa dipublikasikan," katanya. 

BACA JUGA: Gitaris Orkes di Kediri Banting Setir Ciptakan Kerajinan Bambu

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima, ada sebanyak 21 orang yang telah melaporkan adanya dugaan kejahatan luar biasa di Sekolah SPI. Para korban tersebut melapor di Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Sebanyak 21 orang korban yang melapor tersebut saat ini berstatus sebagai alumni Sekolah SPI Kota Batu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM