Ketua PCNU Apresiasi Wali Kota Surabaya Soal ini

22 Juni 2021 11:30

Jatim.GenPI.co - Ketua PCNU Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri memberikan apresiasi langkah berani Wali Kota Eri menemui ratusan warga Madura yang menggelar aksi demo.

"Seharusnya pemimpin, ya, seperti itu. Setiap ada masalah di warga, diselesaikan dengan cara bertemu dan berdialog supaya tahu kemauan warga itu apa. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Dicari solusinya yang terbaik," ujar Muhibbin.

BACA JUGA: Operasi Yustisi di Madiun Ditingkatkan, Tekan Penyebaran Covid-19

Menurutnya, upaya yang dilakukan Wali Kota Eri untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah benar dan baik.

Seharusnya masyarakat mendukung upaya pemerintah tersebut, yang menyekat dan tes cepat antigen maupun tes usap di Suramadu.

"Masyarakat bersama dengan Pemkot Surabaya, Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jatim harus bersama-sama mendukung. Kami percaya bahwa upaya itu efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami lonjakan sangat tajam," katanya.

Ia mengatakan, apa yang telah dilakukan Eri Cahyadi saat ini bisa diteruskan. Artinya apa yang telah dilakukan selama ini dijadikan sebagai pola dalam rangka untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi aspirasi warga.

"Saya kira, apa yang sudah dilakukan diteruskan. Pak Eri sering turun langsung ke warga, mendengarkan dan merespons apa yang menjadi kehendak warga. Tentunya sejauh tetap sesuai aturan dan kemaslahatan bersama. Jika ada perbedaan kepentingan, dicari titik temunya," katanya.

Muhibbin juga mengapresiasi saat warga Madura saat aksi demo menggemakan sholawat.

"Dengan sholawat bisa mendinginkan suasana, bisa mendinginkan hati. Jadi bagus-bagus saja dilantunkan disetiap keadaan," katanya.

BACA JUGA: Polda Jatim Siap Kawal Ketat Penguatan PPKM Mikro

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menyatakan warga Madura tidak perlu tes Covid-19 jika hendak masuk Kota Surabaya asal membawa SKIM dari Pemkab Bangkalan.

"Sudah ada surat dari Bupati Bangkalan bahwa warga Madura yang masuk ke Surabaya tidak perlu tes COVID-19 asal membawa SIKM yang berlaku selama tujuh hari," kata Wali Kota Eri saat  berdialog dengan warga Madura yang berunjuk rasa menuntut pembubaran pos penyekatan Suramadu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM