
Jatim.GenPI.co - Petugas Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, bersama TNI meningkatkan operasi yustisi sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi dilakukan di wilayah polsek-polsek sebagai upaya memaksimalkan PPKM skala mikro.
BACA JUGA: Polda Jatim Siap Kawal Ketat Penguatan PPKM Mikro
"Dalam operasi yustisi, kami mendisiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19," ujar Kapolsek Kare AKP Suprapto di Madiun, Senin (21/6) kemarin.
"Dengan adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, harapannya kesadaran masyarakat semakin tumbuh bahwa wabah Covid-19 berbahaya dan harus diperangi bersama-sama," lanjutnya.
Sementara itu operasi yustisi dilakukan di Polsek Geger, hal ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan publikasi pencegahan Covid-19 dan pendisiplinan masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan," tutur Waka Polsek Geger Iptu Slamet Nuryanto.
Ia berharap dengan operasi yustisi yang digelar setiap hari, penyebaran rantai COVID-19 di masyarakat dapat diputus.
BACA JUGA: 3 Pemain Asing Persik Gabung Latihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News