SIKM Bebaskan Warga Melintas Suramadu Tanpa Tes Antigen

22 Juni 2021 17:00

Jatim.GenPI.co - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sepakat, syarat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) membebaskan warga tes antigen di Jembatan Suramadu. 

"Jadi, warga yang melintasi Jembatan Suramadu harus menunjukkan SKIM atau SKS di penyekatan atau pengecekan sisi Bangkalan," ujar Bupati Bangkalan Ra Latif, Selasa (22/6).

BACA JUGA: Polisi Pastikan Penyekatan Suramadu Tetap Jalan Terus

Kemudian lanjut dia, surat itu bisa diperoleh warga melalui puskesmas di kecamatan masing-masing.

Ia pun sekali lagi mengingatkan, seluruh pengendara yang melintasi Jembatan Suramadu diwajibkan menyertakan SIKM di area perbatasan sisi Kabupaten Bangkalan.

"Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menambahkan, warga dari arah Bangkalan tak perlu mengikuti tes antigen di sisi Surabaya bila sudha mengantongi SIKM. 

"Karena dia sudah menunjukkan bukti sehat dengan memiliki SIKM atau SKS, sehingga kami pun tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan," kata Eri. 

BACA JUGA: 2 Warga Surabaya dan Madura Raup Rp 86 Juta dari Jualan Ijazah

Ia berharap SIKM ini bisa segera diterapkan. "Maksimal dua hari ke depan peraturan ini sudah diterapkan, biar tidak terlalu lama," katanya. 

"Jadi bisa selesai di teman-teman Bangkalan. Skrining-nya pun di wilayah sisi Bangkalan," tandasnya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM