Bupati Bangkalan Imbau Warganya di Perantauan untuk Tidak Toron

25 Juni 2021 01:00

Jatim.GenPI.co - Biasanya IduAdha identik dengan Toron. Budaya pulang kampung mengunjungi sanak saudara. 

Namun pada IdulAdha 1442 Hijriah, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengimbau perantau agar tidak toron. 

BACA JUGA: 8 Desa di Bangkalan PPKM Mikro, Begini Nasib Penyekatan Suramadu

Alasannya angka pasien terinfeksi Covid-19 di wilayahnya yang masih terus meninggi. Surat edaran pun telah dibuat terkait imbauan tidak pulang kampung tersebut. 

"Kami minta kepada warga Bangkalan yang merantau di luar Bangkalan, sebaiknya tidak pulang, dan ini demi keselamatan kita semua, serta mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya, Kamis (24/5).

Dalam surat edaran tersebut juga tertuang aturan pembatasan perayaan IdulAdha. 

Seperti soal takbiran, dilarang keliling. Hanya diperbolehkan di dalam masjid atau mushala dengan batas 10 persen dari kapasitas yang ada. 

Kemudian Salat IduAdha untuk zona oranye dan merah ditiadakan. Sedangkan di zona kuning dan hijau diperbolehkan menggelar di lapangan atau masjid. 

Ra Latif mengimbau masyarakat yang ikut salat IdulAdha di zona hijau dan kuning diimbau untuk membawa perlengkapan salat pribadi, seperti sajadah, mukena dan lain-lain.

Ia juga berharap panitia penyembelihan hewan kurban untuk mengantisipasi kerumunan. Mengingat waktu penyembelihan berlangsung dalam waktu tiga hari tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah. 

BACA JUGA: Pria Ini Kena Batunya, Seenaknya Posting Soal Penyekatan Suramadu

"Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging dan pendistribusian daging Qurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan," katanya. 

Sedangkan, pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM