Kabar Baik Untuk Warkop, Sekarang Bisa Cangkruk, Tapi...

26 Juli 2021 13:30

Jatim.GenPI.co - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Sektor ekonomi jadi perhatian pemerintah.

Sekarang tempat makan, warkop yang sebelumnya dilarang makan di tempat atau cangkruk, sekarang sudah bisa dilakukan. Namun durasinya dibatasi.

BACA JUGA: Berikut Daerah Berlevel 3 dan 4 di Jatim di Inmendagri Terbaru

"Ada yang beda ketika PPKM sekarang warkop boleh dine in, tapi waktunya 30 menit. Bunyi di inmendagrinya," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (26/7).

Lalu untuk pasar kebutuhan pokok kembali dibuka, namun dengan pembatasan pengunjung 25 persen.

"Nanti akan kita tuangkan juga dalam SE wali kota persis seperti yang ada di Inmendagri," lanjutnya.

Kelonggaran pada kegiatan dagang itu ditujukkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

BACA JUGA: Klaster Keluarga Ancaman Serius, Covid-19 Anak Jatim Bikin Syok

Penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap menjadi acuan pada setiap kegiatan yang dilonggarkan.

"Kuncinya adalah masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang masif. Insya Allah penyebaran covid kita putus mata rantainya,"  pungkas Eri. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM